Lepas Sambut Pejabat Struktural BPSIP Sulawesi Tengah
Sehubungan dengan pelantikan pejabat administrator dan pengawas lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Maka Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah mengalami pergantian Kepala Balai yang sebelumnya di jabat oleh Dr. Abdul Wahab, SP, MP dan digantikan oleh Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPSIP Sulawesi Utara. Dan juga pergantian Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang sebelumnya di jabat oleh Rudi Aksono, SP dan digantikan oleh Muchtar, SP, MP.
Dalam rangka seremonial untuk mengukuhkan perpindahan wewenang dan kekuasaan dari pejabat lama ke pejabat baru maka pada hari Rabu (17/05/23) dilaksanakan kegiatan lepas sambut yang dilaksanakan di Auditorium BPSIP Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berjalan dengan khidmat dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah Nelson Metubun, SP, Kepala Balitbangtan yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner Dr. Ir. Fery Fahruddin Munier, M.Sc, IPU, M.Eng, Bupati Kabupaten Sigi yang diwakili oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Rahmat Iqbal Nur Khalis, B, Aly, SP, M.Si dan juga Dinas terkait tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di Sulawesi Tengah. Kegiatan diawali dengan penanda tanganan Serah Terima Jabatan Kepala BPSIP Sulawesi Tengah dan dilanjutkan dengan sambutan sambutan.
Dr. Abdul Wahab, SP, MP selaku pejabat lama menyampaikan kesan dan pesan dan juga berterima kasih kepada seluruh keluarga besar BPSIP Sulawesi Tengah. Pada kesempatan ini juga Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi, M.Si selaku pejabat baru juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dr. Abdul Wahab, SP, MP atas jasa-jasanya yang telah memimpin dan juga membangun BPSIP Sulawesi Tengah, selain itu di dalam sambutannya belaiu juga menyampaikan bahwa harapannya kedepan BPSIP Sulawesi Tengah dapat terus maju dan terus mengembangkan berbagai standar produk pertanian spesifik lokasi sesuai dengan tugas dan fungsi BPSIP selain itu juga agar dapat meningkatkan kerjasama dengan dinas dinas terkait di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten Kota.
Sebagai penutup, Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner, Fery Munier dalam arahannya mengingatkan bahwa BSIP dibentuk karena dibutuhkan oleh negara untuk meningkatkan kualitas dan mutu dari hasil hasil produk pertanian yang terstandarkan, sehingga harapan kedepannya produk kita dapat bersaing baik secara nasional maupun internasional.
Semoga BPSIP Sulawesi Tengah dapat terus menjalankan tugas pokok BPSIP dan juga dapat terus berkontribusi di dalam membangun pertanian di Sulawesi Tengah. Jayalah Pertanian Indonesia.